KETERKAITAN DESA – KOTA
Desa,
atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi
permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia,
istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di
bawah kecamatan,
yang dipimpin oleh Kepala Desa, sedangkan di Kutai Barat,
Kalimantan
Timur disebut Kepala Kampung atau Petinggi.
Kota merupakan kawasan
pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang
mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung
kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian "kota"
sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan
"city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan
administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas "kota" dalam
pengertian umum (nama jenis, common name).
Salah satu isu pembangunan yang
sangat mengemuka sejak tahun 1950-1960 an adlh masalah polarisasi desa – kota
yang terus melebar terutama dinegara-negara yang sedang berkembang dan isu
tentang peran kota terhadap pedesaan. Pada era itu pesan kota dan desa
dipertanyakan, apakah lebih bersifat sebagai parasit (Siregar, 1964 dalam Ernand hal:314)
Teori Lewis menjelaskan bahwa
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan moderenisasi pembangunan dibutuhkan
adanya “Trnsfer Surplus” dari sektor usaha pedesaan ke perkotaan. Jika di
lakukan berlebihan dengan berbagai transfer sumber daya (eksploitasi) oleh
perkotaan akan mengakibatkan menurunnya potensi desa berkembang.
Pendapat mengenai terjadinya backwash efect dan akumulasi manfaat di
perkotaan terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satu sebab lainnya
yang menyebabkan keterbelakangan pedesaan adalah akibat pedesaan terkjebak
terlalu terspesialis pada suatu komoditas pertanian atau sumber daya alam (overly-specialized single crop or natural
resource ekonomies) untuk melayani perkotaan.
Migrasi penduduk merupakan
fenomena umum yang mencerminkan keterkaitan antar wilayah, termasuk keterkaitan
desa dan kota. Migrasi dari desa ke kota merupakan fenomena yang sudah menjadi
tradisi di semua negara yang sedang berkembang maupun negara yang sudah maju
sekalipun. Misalnya di Eropa migrasi besar-besaran dari desa ke kota pada saat
terjadi revolusi industri, Industrialisasi yang berlangsung di perkotaan
menyarap tenaga kerja dari pedesaan melalui mekanisme migrasi dari desa ke
kota.
Fenomena migrasi adalah bentuk
respon dari masyarakat karena adanya ekspestasi meningkatkan kesejahteraan
msyarakat yang bermigrasi. Dengan kata lain, migrasi desa-kota akan terus
berlangsung sepanjang terjadi kesenjangan perkembangan desa-kota. Akibat
kosentrasi pertumbuhan yang secara spasial hanya terbatas di kota-kota
metropolitan utama saja, sehingga kapasitas kota dalam menampung dan
menyediakan lapangan kerja, fasilitas, dan berbagai bentuk pelayanan menjadi
sangat terbatas. Hal ini menyebabkan kota-kota besar tujuan migrasi mengalami over-urbanizati, yakni proses urbanisasi
dengan laju melebihi kapasitas kota penampungannya. Akibatnya perkotaan banyak
mengalami mangalami penyakit-penyakit urbanisasi ( kongesti, pencemaran hebat,
permukiman kumuh dll). Sehingga pada akhirnya kota dan desa terjebak dalam
hubungan yang saling memperlemah, bukannya hubungan yang saling memperkuat (reinforcing each other).
Pembangunan Berimbang dalam
Prekspektif Keterkaitan Desa – Kota
Dalam perspektif urban rural lingkage, lingkage dapat diartikan sebagai bentuk keterkaitan
baik berupa flow (Aliran) dan
interaksi (interaction) yang dapat
terjadi antara desa dan kota. Banyak pihak telah mencoba untuk
menginventarisasi bentuk-bentuk lingkage,
seperti:
1. Lingkage dicerminkan oleh perpindahan
orang dan migrasi, aliran barang, aliran jasa, aliran energi, financial transfer (dapat melalui trade ,taxes dan state disbursements), transfer
aset serta informasi (Preston, 1975 dalam
Hernand, 2011).
2. Linfkage dapat dikelompokan menjadi
hubungan fisik, ekonomi, teknologi, population
movement, sosial, Service delivery
dan berbagai hubungan-hubungan politik (Rondinelli, 1985 dalam Hernand, 2011).
3. Menurut
Douglass (1998), Keterkaitan desa dan kota setidaknya dapat dideskripsikan
dalam 5 bentuk keterkaitan atau aliran utama, yakni : (1). Orang/penduduk (2)
produksi (3) komoditas (4) modal (5) informasi.
Upaya Perbaikan Keterkaitan Desa –
Kota
Berbagai konsep dan strategi
pembangunan telah ditawarkan untuk memperbaiki keterkaitan desa-kota. Jaawaban
dari permasalahan keterkaitan desa kota terletak dalam bentuk-bentuk interfensi
pembangunan yang harus dilakukan oleh pemerintah. Selanjutnya bentuk-bentuk
kebijakan seperti apa yang diperlukan untuk mengatasi kesenjangan dan perbaikan
keterkaitan desa dan kota ?
Terjadinya akses kota terhadap
desa dapat lebih dominan daripada akses orang desa terhadap kota dan
mengarah pada hubungan yang
eksploitatif. Akses kota yang dominan mengeksploitas desa, inilah yang membuat
masyarkat suku baduy tidak membuka akses mereka keluar. Karena mereka khawatir
terjadinya kasus di atas. Misalnya, jalan yang dibangun sedemikian rupa
sehingga orang kota akan mudah mengakses daerah tersebut untuk mencari tanah
yang akan dialifungsikan menjadi lokasi vila atau sebagai sasaran investasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar