Kamis, 03 November 2011

KETERKAITAN DESA – KOTA


KETERKAITAN DESA – KOTA

Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa, sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut Kepala Kampung atau Petinggi.
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name).
Salah satu isu pembangunan yang sangat mengemuka sejak tahun 1950-1960 an adlh masalah polarisasi desa – kota yang terus melebar terutama dinegara-negara yang sedang berkembang dan isu tentang peran kota terhadap pedesaan. Pada era itu pesan kota dan desa dipertanyakan, apakah lebih bersifat sebagai parasit (Siregar, 1964 dalam Ernand hal:314)
Teori Lewis menjelaskan bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan moderenisasi pembangunan dibutuhkan adanya “Trnsfer Surplus” dari sektor usaha pedesaan ke perkotaan. Jika di lakukan berlebihan dengan berbagai transfer sumber daya (eksploitasi) oleh perkotaan akan mengakibatkan menurunnya potensi desa berkembang.
Pendapat mengenai terjadinya backwash efect dan akumulasi manfaat di perkotaan terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satu sebab lainnya yang menyebabkan keterbelakangan pedesaan adalah akibat pedesaan terkjebak terlalu terspesialis pada suatu komoditas pertanian atau sumber daya alam (overly-specialized single crop or natural resource ekonomies) untuk melayani perkotaan.
Migrasi penduduk merupakan fenomena umum yang mencerminkan keterkaitan antar wilayah, termasuk keterkaitan desa dan kota. Migrasi dari desa ke kota merupakan fenomena yang sudah menjadi tradisi di semua negara yang sedang berkembang maupun negara yang sudah maju sekalipun. Misalnya di Eropa migrasi besar-besaran dari desa ke kota pada saat terjadi revolusi industri, Industrialisasi yang berlangsung di perkotaan menyarap tenaga kerja dari pedesaan melalui mekanisme migrasi dari desa ke kota.
Fenomena migrasi adalah bentuk respon dari masyarakat karena adanya ekspestasi meningkatkan kesejahteraan msyarakat yang bermigrasi. Dengan kata lain, migrasi desa-kota akan terus berlangsung sepanjang terjadi kesenjangan perkembangan desa-kota. Akibat kosentrasi pertumbuhan yang secara spasial hanya terbatas di kota-kota metropolitan utama saja, sehingga kapasitas kota dalam menampung dan menyediakan lapangan kerja, fasilitas, dan berbagai bentuk pelayanan menjadi sangat terbatas. Hal ini menyebabkan kota-kota besar tujuan migrasi mengalami over-urbanizati, yakni proses urbanisasi dengan laju melebihi kapasitas kota penampungannya. Akibatnya perkotaan banyak mengalami mangalami penyakit-penyakit urbanisasi ( kongesti, pencemaran hebat, permukiman kumuh dll). Sehingga pada akhirnya kota dan desa terjebak dalam hubungan yang saling memperlemah, bukannya hubungan yang saling memperkuat (reinforcing each other).
Pembangunan Berimbang dalam Prekspektif Keterkaitan Desa – Kota
Dalam perspektif urban rural lingkage, lingkage  dapat diartikan sebagai bentuk keterkaitan baik berupa flow (Aliran) dan interaksi (interaction) yang dapat terjadi antara desa dan kota. Banyak pihak telah mencoba untuk menginventarisasi bentuk-bentuk lingkage, seperti:
1.      Lingkage dicerminkan oleh perpindahan orang dan migrasi, aliran barang, aliran jasa, aliran energi, financial transfer (dapat melalui trade ,taxes dan state disbursements), transfer aset serta informasi (Preston, 1975 dalam Hernand, 2011).
2.      Linfkage dapat dikelompokan menjadi hubungan fisik, ekonomi, teknologi, population movement, sosial, Service delivery dan berbagai hubungan-hubungan politik (Rondinelli, 1985 dalam Hernand, 2011).
3.      Menurut Douglass (1998), Keterkaitan desa dan kota setidaknya dapat dideskripsikan dalam 5 bentuk keterkaitan atau aliran utama, yakni : (1). Orang/penduduk (2) produksi (3) komoditas (4) modal (5) informasi.
Upaya Perbaikan Keterkaitan Desa – Kota
Berbagai konsep dan strategi pembangunan telah ditawarkan untuk memperbaiki keterkaitan desa-kota. Jaawaban dari permasalahan keterkaitan desa kota terletak dalam bentuk-bentuk interfensi pembangunan yang harus dilakukan oleh pemerintah. Selanjutnya bentuk-bentuk kebijakan seperti apa yang diperlukan untuk mengatasi kesenjangan dan perbaikan keterkaitan desa dan kota ?
Terjadinya akses kota terhadap desa dapat lebih dominan daripada akses orang desa terhadap kota dan mengarah  pada hubungan yang eksploitatif. Akses kota yang dominan mengeksploitas desa, inilah yang membuat masyarkat suku baduy tidak membuka akses mereka keluar. Karena mereka khawatir terjadinya kasus di atas. Misalnya, jalan yang dibangun sedemikian rupa sehingga orang kota akan mudah mengakses daerah tersebut untuk mencari tanah yang akan dialifungsikan menjadi lokasi vila atau sebagai sasaran investasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar